This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 22 Desember 2011

kompetensi profesional guru

PENDAHULUAN
Rendahnya mutu guru seringkali dipandang sebagai penyebab rendahnya mutu sekolah. Pandangan ini dinilai tidak adil, karena banyak factor yang mempengruhi mutu sekolah, sedangkan guru hanyalah salah satu faktornya saja. Meskipun pandangan ini kurang adil kiranya pandangan ini cukup untuk dijadikan bahan refleksi semua pihak akan pentingnya mutu guru. peningkatan mutu guru diharapkan dapat berimbas pada peningkatan mutu sekolah.
Peningkatan mutu sekolah melalui peningkatan mutu guru merupakan salah satu upaya tepat. Karena guru sebagai pelaksanaan pendidikan merupakan ujung tombak tercapainya tujuan pendidikan. Guru yang berkualitas akan memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efesien.[1] Sebaliknya rendahnya kualitas guru akan menhambat tercapainya tujuan pendidikan. Hali ini menunjukkan bahwa untuk mencapai tujuan pendidikan diperlukan guru yang berkualitas, salahsatunya yaitu guru yang berkompetensi profesional guru.



PEMBAHASAN
Dapat dikatakan bahwa kompetensi guru merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seorang guru dalam melaksanakan pekerjaannya, baik berupa kegiatan, berperilaku maupun kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak, serta kewenangan dalam melaksanakan profesi keguruan.[2]
A.    Ruang Lingkup Kompetensi Guru
            Kompetensi keguruan merupakan sesuatu yang sangat diperlukan untuk menjadi guru yang professional yang didalamnya termaktub hal-hal seperti memahami, mampu merencanakan, mampu melaksanakan dan mapu mengevaluasi pengelolan pengajaran dan pendidikan.
            Walaupun kebanyakan ara ahli pendidikan tampak berbeda pendapat dalam merumuskan kompetensi guru akan tetapi pada dasarnya hal tersebut hanya berbeda dalam redaksi dan tidak dalam substansinya yaitu sama-sama menggambarkan adanya ssuatu kemampuan yang diharapkan pada diri seorang guru di dalam pengelolaan pendidikan dan pengajaran sehingga pengelolaan pendidikan dan pengajaran tersebut dapat berjalan dengan baik serta tercapainya tujuan sesuai dengan yang di terapkan.
            Di dalam UU RI No.14 Th 2005 tentang Guru dan Dosen menyatakan bahwa kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi sosial. Jadi apabila seorang guru telah memiliki ataupun menguasai keempat kompetensi tersebut, maka guru dimaksud sejatinya dapat melakukan tugas dan tangung jawab dengan mandiri dan sebaik mungkin.

B.     Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional yang dimaksud disini adalah kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memmungkinkannya membimbing para peserta didik.
Semakin para guru melaksanakan fungsi dan tanggung jawab, maka akan semakin terjamin, terciptanya dan terbinanya kesiapan akan kehandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain potret dan wajah diri bangsa di masa depan tercermin dari potret seorang guru dari masa kini, dimana gerak majunya dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para gurunya di tengah masyarakat (Muhammad Uzer Usman 1996: 7).[3]
Guru harus memiliki berbagai kemampuan dan penguasaan, baik terhadap ilmu pengetahuan maupun yang berhubungan dengan sikap dan perilaku yang sangat mendukung dan menentukan bagi profesinya sebagai guru untuk dapat tampil dan berkomunikasi dengan baik.
            Dalam islam setiap pekerjaan harus dilaksanakan ssecara profesioanal, dalam arti harus dilakukan secara benar. Itu hanya mungkin dilakukan oleh orang-orang yang ahli. Rasulullah SAW. Bersabda yang artinya: “Apabila urusan diserahkan kepada orangyang bukan ahlinya maka tunggula saat kehancurannya” HR. Bukhari.
            Masalah uama pekerjaan profesi, menurut Hadari Nawawi (1989:123) adalah implikasi dan konsekuensi jabatan dan tanggung jawabnya. Tinggi rendahnya engakuan profesionalisme bergantung pada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuh. Setiap guru harus memahami fungsinya karena sangat besar pengaruhnya terhdap cara bertindak dan berbuat dalam menunaikan tugas sehari-hari disekolahan dan dimasyarakat. Pengetahuan dan pemahaman akan mendasari pola kegiatan dalam menunaikan profesinya.
            Adapun prisip-prinsip profesionalitas sebagaimana dinyatakan pada UU kependidikan BAB II Pasal 7 yang menyatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prisip-prinsip sebagai berikut:
a.       Memiliki bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
b.      Memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketaqwaan dan akhak mulia.
c.       Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan  yang sesauai dengan bidang utamanya.
d.      Memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan tugas keprofesionalannya.
e.       Memiliki kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugas.
f.       Memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja.
g.      Memiliki kesempatan megembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan belajar sepanjang hayat.
h.      Memiliki jamimnan perlindungan hokum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
i.        Memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal brdasarkan dengan tugas keprofesionalan guru.

C.    Kriteia Profesional
Guru adalah jabatan professional yang Memerlukan keahlian khusus. Sebagai suatu profesi, maka harus memenuhi kriteria professional, (hasil lokakarya pembinaan Kurikulum Pendidikn Guru UPI Bandung) sebagai berikut :
a.       Fisik
·         Sehat jasmani dan rohani
·         Tidak mempunyai cacat tubuh yang bisa menimbulkan ejekan/ cemoohan atau rasa kasiahan dari anak didik.
b.      Mental / kepribadaian
·         Berkepribadian/ berjiwa Pancasila
·         Mampu menghayati GBHN
·         Mencintai bangsa dan sesama manusia dan rasa kasih sayang terhadap anak didik.
·         Berbudi pekerti yang luhur.
·         Berjiwa kreatif, dapat memanfaatkan rasa pendidikan yang ada secara maksimal
·         Mampu menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa.
·         Mampu mengembangkan kreativitas dan tanggung jawab yang besar akan tugasnya.
·         Mampu mengembangkan kecerdasan yang tinggi.
·         Bersikap peka terbuka dan inovatif.
·         Menunjukan rasa cinta kepada profesinya.
·         Ketaatannya akan disiplinnya.
·         Memiliki sanse of human.
c.       Keilmiahan / pengetahuan
·         Memahami ilmu yang dapat melandasi pembentukan pribadi.
·         Memaham ilmu pendidikan dan keguruan dan mampu menerapkannya dalam tugasnya sebagai pendidik.
·         Memahami, menguasai, serta mencintai ilmu pengetahuan yang akan diajarkan.
·         Memiliki penngetahuan yang cukup tentang bidang-bidang lain.
·         Senang membaca buku-buku ilmiah.
·         Mampu memecahkan persoalan secara sistematis, terutama yang berhubungan dengan bidang studi.
·         Memahami prinsip-prinsip kegiatan belajar mengajar.
d.      Keterampilan
·         Mampu berperan sebagai organisator proses belajar mangajar.
·         Mampu menyusun bahan pelajaran atas dasar pendekatan strktural, interdisipliner, fungsional, behavior dan teknlogi.
·         Mampu menyusun garis besar program pengajaran (GBPP).
·         Mampu memecahkan dan melaksanakan teknik-teknik mengajar yang baik dalam mencapai tujuan pendidikan.
·         Memahami dan mampu melaksanakan dan pendidikan luar sekolah.
Kompetensi profesinal guru selain berdasarkan pada bakat guru, unsur pengalaman dan pendidikan memegang peranan yang sangat penting.[4] Pendidikan guru, sebagai suatu usaha yang berencana dan sistematis melalui berbagai program yang dikembangkan oleh LPTK dalam rangka usaha peningkatan kompetensi guru.
D.    Profesinalisasi Guru
Upaya mewujudkan guru professional bukan masalah yang sederhana. Mewujudkan guru professional terkait dengan banyak dengan banyak fakktor yang sangat kompleks. Upaya mewujudkan guru professional dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain:
1.      Perbaikan sistem pendidikan dan pembinaan guru.
2.      Perbaikan kesejahteraan guru
3.      Peningkatan peran organisasi profesi
4.      Melaksanakan program pasca sarjana bagi dosen LPTK.
5.      Meningkatkan pengelolaan tenaga kependidikan
6.      Mengadakan proyek pembangunan pendidikan  Guru (P3G)
7.      Melaksanakan penndidikan gueru berdaarkan kompetensi (PGBK)
PENUTUP
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki sejumlah persyaratan professional. Dalam diri guru professional terdapat sejumlah kemampuan, pengetahuan dan komitmen yang dibutuhkan oleh sistem pembelajaran. Dengan guru professional akan memungkinkan terjadinya pelaksanaan pembelajaran, baik desainnya, implementasinya maupun sistem evaluasinya. Hal ini menunjukkan bahwa guru professional memiliki peran penting dalam peningkatan mutu pembelajaran yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan pencapain tujun pendidikan secara efektif dan efesien.
Untuk mewujudkan guru professional bukan pekerjaan yang sederhana. Upaya mewujudkan guru professional merupakan pekerjaan yang rumit dan kompleks.[5]Mewujudkan guru profesioal tidak hanya sekedar perbaikan gaji guru, akan tetapi banyak factor yang perlu dipertimbangkan. Upaya mewujudkan guru professional ini membutuhkan perhatian dan komitmen bersama, baik pemerintah, masyarakat, guru sendiri maupun pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan pendidikan. Dengan upaya sungguh-sungguh yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan guru professional lebih cepat dapat diwujudkan.



DAFTAR PUSTAKA

*      Suwardi. 2007. Manajemen Pembelajaran, Salatiga: Salatiga Pers.
*      Hamalik, Oemar. 2008. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta : Bumi Aksara
*      Rohman, Nazarudin. 2009. Regulasi Pendidikan (Menjadi Guru Profesional Pasca Sertifikasi), Yogyakarta: Pustaka Felicha


[1] Suwardi. Manajemen Pembelajaran. Salatiga Pres. Salatiga. 2007 hal 14
[2]Rohman, Nazarudin. Regulasi Pendidikan (Menjadi Guru Profesional Pasca Sertifikasi). Pustaka Felicha. Yogyakarta 2009. hal 36
[3]Rohman, Nazarudin. Regulasi Pendidikan (Menjadi Guru Profesional Pasca Sertifikasi). Pustaka Felicha. Yogyakarta 2009. hal 43
[4] Hamalik, Oemar. Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Bumi Aksara, Jakarta: 2008 hal38
[5] Suwardi. Manajemen Pembelajaran. Salatiga Pres. Salatiga. 2007 hal 14

Pendidikan dan Kapitalisme

PENDIDIKAN DAN KAPITALISME
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah
Bahasa Indonesia
Dosen Pengampu : Aninditya sri

Disusun oleh:
Hendri Sujatmiko
(08410156)

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2011

BAB I
PENDAHULUAN
I.            Latar Belakang
            Tiap bangsa, negara- negara merdeka lebih lebih dalam zaman modern sekarang selalu menyelenggarakan pendidikan demi cita-cita bangsa itu. Pendidikan yang berdasar kepada filsafat bangsa dan cita-cita nasional itu dikenal dengan pendidikan nasional.
            Pelaksanaan pendidikan nasional biasanya tidak selamanya diselenggarakan oleh negara dan pemerintah. Di negara demokrasi seperti Indonesia walaupun diakui kewajiban utama meyelenggarakan pendidikan adalah negara, tetapi negara juga dalam batas-batas kebebasan yang berlaku, member konsesi kepada warga negara, lembaga-lembaga sosial masyarakat untuk menyelenggarakan pendidikan. Dengan partisipasi warga negara dan masyarakat dalam bertanggung jawab untuk pendidikan ini pun salah satu bagian pelaksanaan hak dan kewajiban warga negara kepada bangsa dan negara. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana keadaan yang terjadi ketika sistem pendidikan nasional di hegemoni oleh sistem kapitalisme yang menurut wacana banyak menimbulkan problem???
II.            Rumusan masalah
1.      Bagaimana sejarah munculnya kapitalisme dalam pendidikan?
2.      Bagaimana hubungan antara kapitalisme dengan pendidikan di Indonesia?
3.      Seperti apa hegomoni kapitalismedalam pendidikan di Indonesia ?
4.      Bagaimana dampak terjadi akibat kapitalisme pendidikan ?
III.            Tujuan
1.      Memahami dan mengerti sejarah singkat munculnya kapitalisme dalam pendidikan.
2.      Mengetahui dan paham tentang hubungan dan wujud kapitalisme dalam pendidikan.
3.      Mengetahui sehingga meminimalisir hegomoni kapitalisme di Indonesia.
4.      Mengetahui carut marut pendidikan dan hasilnya akibat kapitalisme pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN
A.    Sejarah Singkat Kaptalisme
Dillard menyatakan bahwa meskipun sebagai sistem dunia, kapitalisme baru berkembanga sejak aban XVI, namun pada jaman kuno sudah terdapat cikal bakal lembaga kapitalis. Secara kronologis Dillard membagi sejarah perkembangan kapitalis menjadi tiga fase yaitu: 1). Kapitalisme awal (1500-!750), yakni kapitalisme yang bertumpupada industry sandang di Inggris selama abad Xvi samapai abad XVIII. 2). Kapitalisme klasik (1750-1914) ketika pembangunan kapitalis bergeser dari perdagangan ke industry. 3). Adalah apa yang oleh Dillard disebut kapitalisme fase lanjut, yang mulai berkembang sejak tahun 1914 dengan momentum perang dunia I sebagai titik balik perkembangan sistem tersebut.
Kapitalisme bisa didapati dimanapun pemenuhan-pemenuhan kebutuhan sekelompok manusia dilakukan oleh bisnis swasta.  Lebih khusus lagi suatu bentukan kapitalisme rasional adalah suatu bentukan yang memiliki akuntansi capital, yaitu, suatu bentukan yang memastikan asset-aset penghasilan-pendapatannya, keuntungan dan ongkos-ongkosnya melalui kalkulasi menurut metode-metode pembukuan modern.[1]
Setiap orang berkeinginan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Peningkatan kesejahteraan dapat diperoleh dengan meningkatkan laba. Bagaimana cara untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya? Adam Smith menjelaskan cara terbaik untuk itu ialah dengan melaukan investasi. Pemikiran Smith ini menuju pada anggapan pentingnya arti akumulasi capital bagi pembangunan. Maka sistem ekonomi yang dianut sesuai dengan pemikiran Smith selain sering disebut sistem liberal juga sering disebut sistemekonomi kapitalisme.[2]
Dari segi moral Marx melihat bahwa sistem kapitalis mewarisi ketidakadilan dari dalam, ketidakadilan ini akhirnya akan membawa masyarakat kapitalis menuju kearah kondisi ekonomi kondisi ekonomi dan sosial yang tidak bisa dipertahankan. Hal itu karena sistem kapitalis tersebut tidak perduli pada masalah ketimpangan sosial dan kesenjangan sosial.
B.     Kaptalisme dan Pendidikan
Kapitalisme adalah suatu paham yang menyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usaha untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya .[3] Pendidikan secara umum dapat dipahami sebagai suatu proses pendewasaan manusia. Makna yang terkandung didalamnya menyangkut tujuan memelihara dan mengembangkan fitrah serta potensi atau sumber daya insani menuju manusia seutuhnya.
             Benjamin Bloom mengatakan ada tiga fungsi pendidikan yang kemudian disebutnya sebagai taksonomi pendidikan yaitu (1) fungsi afektif ; untuk membentuk watak, sikap dan moralitas yang luhur (affective domain) (2). Fungsi kognitif ; Untuk mengembangkan ilmu pengetahuan (cognitive domain) (3). Fungsi Psikomotorik ; untuk melatih keterampilan (psychomotorik domain). Dan ketiga aspek merupakan tolak ukur keberhasilan pendidikan pada anak didik. Merupakan ketimpangan pendidikan jika hanya satu yang menonjol dari ketiga fungsi pada anak didik.
Memaknai 3 fungsi diatas maka sesungguhnya pendidikan berbicara mengenai penanaman kecakapan hidup (life skill) yang didalamnya terdapat kecakapan akademik kognitif, kecakapan afektif (emosional, sosial dan spritual) serta kecakapan psikomotorik, meminjam rumusan UNESCO – pendidikan meliputi ; (1) kecakapan untuk berpikir dan mengetahui (learning how to think). (2) kecakapan untuk bertindak (learning how to do). (3). kecakapan (individual) untuk hidup (learning how to be). (4). kecakapan untuk belajar (learning how to learn) dan (5) kecakapan untuk hidup bersama (learning how to life together). Kecakapan-kecakapan itulah yang kemudian dipergunakan untuk menjalankan hidup secara layak dan manusiawi. Secara sederhana sesungguhnya tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia (mengerti atas dirinya, lingkungan dan tujuan hidupnya) bukan pendidikan untuk mencari pekerjaan.
C.    Hegemoni Kapitalisme atas Pendidikan
Kapitalisme dan materialisme adalah anak kandung dari moderinisasi, sehingga ketika modernisasi menjamah seluruh lapisan masyarakat. Maka mau tidak mau, kapitalisme dan materialisme juga ikut mempengaruhi pola pikir masyarakat. Akibat perubahan pola pikir ini terjadi perubahan yang sangat radikal atas cara pandang masyarakat terhadap pendidikan saat ini. Cita-cita luhur pendidikan yang begitu luhur saat ini telah terabaikan oleh masyarakat. Keinginan untuk melahirkan pribadi-pribadi yang memiliki kecerdasan emosional/spritual, kecerdasan intelektual serta memiliki keterampilan tereduksi sedemikian rendanya. Pendidikan pada akhirnya dilihat oleh masyarakat dari cara pandang materialisme dan kapitalisme.[4]
Indikator yang dapat terbaca pada masyarakat adalah motivasi masyarakat untuk mengikuti pendidikan. Motivasi tersebut tereduksi pada motif untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan orientasi penghasilan, bukan lagi berorientasi pengetahuan, kecerdasan dan kesadaran. Saat ini orang masuk sekolah karena ingin dapat pekerjaan yang menghasilan. Mengikuti teori Francis Fukuyama yang memprolamirkan kemerdekaan kapitalisme atas didologi apapun, maka kenyataannya kapitalisme telah menghegemoni dunia pendidikan kita. Hal ini dapat dilihat dari proses industrialisasi pendidikan kita. Proses industrialisasi pendidikan dapat dilihat/dipahami dalam dua pengertian, yaitu ; (1). Pendidikan yang dijadikan layaknya industri yang menghasilkan uang dan keuntungan yang berlipat-lipat. (2). Sistem pendidikan yang diformat sedemikan rupa (oleh skenario kapitalisme) untuk menyiapkan peserta didik agar mampu beradaptasi dengan dunia industri-kapitalis.
Peter McLaren mengatakan, dalam dunia kapitalisme, sekolah adalah bagian dari industri, sebab sekolah adalah penyedia tenaga kerja/buruh bagi industri. Ada tiga pengaruh kapitalisme terhadap sekolah, yaitu (1). Hubungan antara kapitalisme dan pendidikan telah mengakibatkan praktek-praktek sekolah yang cenderung mengarah kepada kontrol ekonomi oleh kaum elit. (2). Hubungan anatar kapitalisme dan ilmu telah menjadikan tujuan ilmu pengetahuan sebatas mengejar keuntungan. (3). Perkawinan antara kapitalisme dengan pendidikan serta kapitalisme dan ilmu telah menciptakan pondasi bagi ilmu pendidikan yang menekankan nilai-nilai material dengan mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan dan martabat manusia. Pada akhirnya peserta didik dalam dunia pendidikan kita kehilangan senstifitas kemanusiaan digantikan dengan kalkulasi kehidupan materialisme.
Sekolah-sekolah terkooptasi oleh mekanisme industri dan bisnis, dimana sekolah menjadi instrumen produksi ekonomi. Mau tidak mua, kurikulum pendidikan juga ikut terpengaruh, misalnya dalam hal menentukan ilmu pengetahuan mana saja yang perlu dipelajari oleh peserta didik, yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri. Maka terciptalan kurikulum yang sepenuhnya berwatak kapitalistik. Indikator yang dapat kita lihat adalah sedikitnya jam pelajar untuk ilmu-ilmu humaniora dan moral dibandingkan dengan pelajaran lainnya.

AWALNYA : SEKOLAH - MANUSIA SEUTUHNYA
SEKARANG : SEKOLAH - TENAGA KERJA UNTUK INDUSTRI
Pada filosofi seperti inilah lahir PENDIDIKAN BERBASIS DUNIA KERJA.

Tiga Paradigma Pendidikan
1.      Paradigma Konservatif(formisme), akan menerima keadaan apa adanya dan menyesuaikan diri dengan tuntutan realitas tanpa mempertanyakan apapun. Dan mayoritas masyaraka.
2.      Paradigma Liberal/Demorkat, akan mengubah beberapa tuntutan realitas dan sedikit menyesuaikandiri.
3.      Paradigma Kritis, dengan cara mengubah realitas yang dianggap menindas dan merugikan dan tidak sesuai dengan filosofi pendidikan. Pendekatan ini bertujuan untuk melakukan pembaharuan dan perubahan yang mendasar (revolusioner) dimasyarakat, dengan melakukan penentangan terhadap ketidakadilan, ketimpangan dan sistem yang menindas, melalui proses penyadaran kritis yang mencerahkan dan membebaskan.[5]
D.    Carut Marut Pendidikan Nasional
Terlepas perdebatan atas pendidikan berbasis dunia kerja, kita tidak boleh melupakan kondisi-kondisi lain dari pendidikan kita.
1.      Anggaran pendidikan yang belum memenuhi kewajiban kenstitusinya. Bangsa ini ternyata belmu memeliki kesadaran atas pentingnya pendidikan, sehingga lebih mengutamakan kepentingan-kepentingan yang lain dibandingkan dunia pendidikan. Celakanya lagi, bahwa anggaran pendidikan (yang sedikit itu) di korup di sana-sini. Sehingga Departemen Pendidikan Nasional tergolong instansi terkorup oleh BPK
2.      Kesejahteraan Guru (Pendidik) yang masih jauh dari harapan. Dimana penghasilan setiap pendidik masih jauh dari pemenuhan kebutuhan kehidupannya. Akibatnya, konsentrasi dan kesiapan dalam proses belajar mengajar terganggu dan tidak matang. Guru memang bukanlah profesi yang menjanjikan secara materi kecuali sekedar gelar ”pahlawan tanpa tanda jasa”. Tingkat kesejahteraan yang rindah inilah memaksa para guru untuk mencari penghasilan diluar penghasilan sebagai guru untuk menutupi kekurangan kebutuhannya, yang akhirnya akan menggangu proses belajar-mengajar di sekolah.
3.      Fasilitas pendidikan sangat minim dan sangat diskriminatif, dimana terdapat perbedaan yang sangat mencolok kepemilikan fasilitas pendidikan dibeberapa sekolah, akibatnya output yangdihasilkan pun sangat terpengaruh. Sehingga kita masih banyak temukan gedung-gedung sekolah yang hampir ambruk, gedung sekolah yang masih berdinding papan atau berlantai tanah, sekolah yang tidak memiliki perpustakaan (kalau pun ada, isinya adalah buku-buku lama). Sekolah yang tidak memiliki laboratorium.[6]

PENUTUP
       I.            Kesimpulan
Bangsa ini akan maju jika pengelolaan pendidikannya dikelolah secar benar. Sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki bangsa ini begitu banyak. Dan semuanya menunggu dari pengelolaan pendidikan yang tepat. Sehingga SDA dan SDM tersebut dapat mensejahterakan masyarakat bangsa ini. Termasuk Daerah Sulawesi Tengah sebenranya memiliki SDA dan SDM yang cukup banyak dan beragam.
            Dibutuhkan model pendidikan revolusioner (Peter McLaren & Paula Allman) dengan paradigma kritis yakni pola pendidikan yang menekankan pengembangan dan penguatan kesadaran peserta didik atas realitas sehingga mereka dapat menempatkan diri sebagai subyek dalam realitas tidak sekedar obyek. Apalagi hanya sekedar tenaga kerja. Sebab yang dibutuhkan sekarang adalah jiwa kepemimpinan.
    II.            Saran
Pesan yang ingin kami sampaikan adalah bagaimana kita bisa mengembalikan arah pendidikan di negara tercinta ini menuju pendidikan yang sesuai jati diri bangsa. Pendidikan yang memiliki karakter terhadap outputnya. Pendidikan yang menutamakan nilai dan mampu menjunjung nilai-nilai yang tercanang dalam pancasila sebagai asas pendidikan bangsa Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA

George Soros. 1998. Krisis Kapitalisme Global. Yogyakarta: CV Qalam Yogyakarta
Andreski, Stanislav. I989. Max Weber: Kapitalime, Birokrasi dan Agama.. Yogyakarta Tiara wacana
Deliarnov. 2005. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Jakarta :Raja Grafindo Persada
id.wikipedia.org/wiki/kapitalisme
http:/jalan pencerahan.wordpress.com/tulisan-pencerahan/tatkala-kapitalisme-kangkangi-pendidikan
Muhaimin.2004. Paraigma Pendidikan Islam. Bandung : Remaja Rosdakarya.
Mas’oed Mohtar. 1999. Negara, Kapital dan Demokrasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar
M. Noor Syam. 1988. Filsafat Pendidikan dan dasar Filsafat Kependidikan Pancasila. Surabaya : Usaha Nasional


[1] Andreski, Stanislav. Max Weber: Kapitalime, Birokrasi dan Agama. Tiara wacana. Yogyakarta. I989, hal. 105
[2] Deliarnov. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 2005.  Hal.37
[3] . id.wikipedia.org/wiki/kapitalisme
[4] http:/jalan pencerahan.wordpress.com/tulisan-pencerahan/tatkala-kapitalisme-kangkangi-pendidikan/
[5] Drs. Muhaimin, M.A.et.al.PARADIGMA PENDIDIKAN ISLAM,hal:39
[6] http:/jalan pencerahan.wordpress.com/tulisan-pencerahan/tatkala-kapitalisme-kangkangi-pendidikan/

Resensi Buku Bimbingan dan Konseling untuk SMA

Idenitas Buku
Judul               : Bimbingan dan Konseling untuk Sekolah Menengah
Pengarang       : Tim Dosen PPB FIP UNY
Tahun              : 1993
Penerbit           : UNY Press
Halaman          : 95 halaman

        "Salah satu kompetensi guru yang harus dimiliki adalah mengenal fungsi dan program Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Untuk itu, para mahasiswa calon guru diberikan pengalaman belajar tentang bimbingan dan konseling dengan bobot dua SKS.
            Bimbingan dan konseling merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang relative baru berkembang dan bermanfaat dalam upaya pencapaian tujuan penddikan nasional.
            Buku ini memuat beberapa hal yng dipandang dapat memberikan pengalaman belajar bagi calon guru, dan dapat dipergunakan bagi pengajar sebagai salah satu buku acuan, serta dapat digunakan sebagai bahan kajian untuk pengembangan bagi keilmuan."
Mendengar istilah "Bimbingan dan Konseling" tersirat kesan urnum bahwa individu yang berhubungan dengan petugas tersebut sedang bermasalah. Memang, pada awal Iahirnya, bimbingan dan konseling lebih bersifat klinis psikologis untuk membantu mereka yang bermasalah.Akan tetapi, dewasa ini, bimbingan dan konseling arahnya lebih bersifat pengembangan melalui pendekatan pedagogis.
Dan buku ini, selain akan memperkokoh pemahaman tentang pentingnya bimbingan dan konseling, juga mengedepankan paradigma berpikir dalam mempersepsi konsep bimbingan dan konseling itu sendiri. Berangkat dari kebutuhan terhadap penIngkatan mutu akademik yang menjadi kepedulian semua pihak, buku ini akan membantu mahasiswa, peneliti dan ilmuwan, serta masyarakat luas yang ingin memperoleh wawasan yang komprehensip tentang landasan dasar akan layanan bimbingan dan konseling.
Buku yang di tulis oleh tim dosen penyusun yang didalamya terdapat beberapa dosen yang ahli dan berpengalaman dalam bidangnya ini terdiri dari 11 bab. Bab 1 dibahas masalah sejarah singkat tentang bimbingan dan konseling, bermanfaat bagi pembaca untuk mengetahui dan paham tentang runtutan langkah langkah hingga adanya bimbingan dan konseling. Bab selanjutnya yaitu pengertian bimbingan dan konseling; prinsip-prinsip dan macam-macam bimbingan; hubungan antara pendidikan, bimbingan dan konseling; pendekatan dalam bimbingan dan konseling; teknik-teknik bimbingan; program bimbingan; organisasi dan administrasi bimbingan dan konseling di sekolah; alat perlengkapan bimbingan dan konseling di sekolah; diagnosis kesulitan belajar sampai dengan bab terakhir yaitu membahas tentang layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
            Tak ada gading yang retak, ungkapan lama itu mungkin yang dapat kami haturkan sebagai pembaca. Jikalau diperkenankan memberikan sumbangsih pendapat, menurut kami ini sangat padat tema. Terdapat sangat banyak tema yang dibahas namun hanya terangkum dalam buku yang tebalnya tidak mencapai seratus halaman. Sehingga menjadikan pemikiran yang mengambang mengenai pemahaman tentang materi. Ada beberapa materi yang kami rasa perlu disertakan paragraph penjelasan namun hanya di tulis menjadi sub sub judul saja. Alangkah bijaksananya jika pembaca bisa lagsung memahami jika da paragraph penjelas dari sub-sub judul tersebut.
            Demikian apa yang dapat kami sampaikan, harapan besar bagi kami ini dapat bermanfaat khususnya untuk kami pribadi. J J